Posted by pembaca on November 9, 2009, 16:22:56
125.167.129.101
Pemekaran di Sulut Belum Aman
Monday, 09 November 2009 09:19
Mdopost OL
Depdagri Siap Lakukan Penggabungan Kembali
MANADO — Pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini tengah bersiap melakukan penggabungan kembali (merger) daerah pemekaran. Daerah-daerah pemekaran di Sulut rupanya ada yang belum aman, karena salah satu indikator, yakni tapal batas belum tuntas.
Tidak selesainya tapal batas ini menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, akan mempengaruhi evaluasi yang sementara dilakukan Depatemen Dalam Negeri (Depdagri). Daerah pemekaran bisa lanjut sebagai daerah otonom atau kembali dimerger dengan daerah induk atau bergabung dengan daerah terdekat. “Tapal batas sangat mempengaruhi. Kalau kedua daerah terus bersiteru soal tapal batas, bisa saja digabungkan,” tandasnya.
Di Sulut, persoalan tapal batas terjadi di perbatasan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung, tepatnya antara Desa Rokrok, Minut dengan Kelurahan Tendeki, Bitung. Demikian pula di perbatasan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dengan Minahasa Tenggara (Mitra). Tapal batas yang sudah ditetapkan saat pengusulan pemekaran, kembali termentahkan.
Ada juga di perbatasan Kota Manado dan Minahasa, tepatnya antara Kelurahan Paal IV, Manado dengan Desa Tikela, Minahasa. Tapi, ini lebih menjurus ke persoalan domisili. Sebagian besar masyarakat Tikela tidak mau mengaku sebagai masyarakat Minahasa. Mereka tetap berpendiran sebagai masyarakat Manado, dengan alasan mengantongi kartu penduduk Manado.
Melihat persoalan ini, Tumiwa mengatakan, soal perbatasan Bitung dengan Minut, serta Boltim dengan Mitra, menurut Tumiwa, seharusnya tidak perlu terjadi. Karena, keinginan pemekaran yang lahir dari seluruh suara masyarakat, di dalamnya sudah mengatur batas wilayah dan itu sudah disepakati kedua belah pihak.
“Pemekaran tidak akan disetujui kalau belum memenuhi kriteria yang salah satunya batas wilayah. Kalau sekarang berubah, dimana amanat pemekaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pemerintah kedua daerah yang berselisih paham harus segera bertemu dilapangan dan menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” terangnya. (fir)
--
Belum lagi soal PAD yang tidak memenuhi syarat pemekaran.


Message Thread:
![]()
« Back to thread